Dindakopukm Kabupaten Rembang melalui bidang pasar pada hari Rabu, 30 Maret 2022 melakukan kegiatan pendataan pedagang pasar Rembang. Kegiatan yang melibatkan sub koordinator, petugas pasar dan Satpol PP ini bertujuan untuk validasi data pedagang pasar tahun 2022. Ke depannya akan ada pendataan di pasar lainnya untuk menentukan target pendapatan.
