
Pembinaan dan pengawasan koperasi adalah tugas dan kewajiban dari dinas koperasi baik kabupaten, provinsi maupun nasional. Walaupun badan hukum koperasi tersebut Badan Hukum Provinsi, dinas Kabupaten juga punya kewajiban untuk melakukan pembinaan dan pengawasan kepada koperasi. Pembina di Kabupaten/kota termasuk kaki tangan dari Dinas Koperasi Provinsi untuk membantu pembinaan dan pengawasan langsung dan secara terus menerus.
Seperti saat ini, bidang Pengawasan dinas koperasi Provinsi Jawa Tengah Bapak Edi mendatangi koperasi baru yang belum pernah dilakukan pembinaan. Bersama PPKL Kabupaten Rembang Bapak Edi beserta rombongan dari Dinkop Provinsi Jawa Tengah langsung ke koperasi Produsen Pedagang Bakul-Bakul Kecil Rembang Amanah di desa Sidorejo Kecamatan Pamotan Kabupaten Rembang.
Dalam kesempatan ini Bapak Edi bertemu langsung dengan pengurus Koperasi Produsen PB2KR Amanah ibu Fatim. Dalam obrolan singkat itu, ibu Fatim menjelaskan bahwa koperasi ini berjalan belum mempunyai asset tp niat memajukan koperasi sangatlah tinggi terutama mensejahterakan anggota-anggota ibu-ibu bakul-bakul kecil di Rembang. Saat ini dengan 30 anggota koperasi menjual hasil anggota misalnya jamu bubuk, baju, batik dan masih banyak lagi. Semoga semakin lama koperasi Produsen PB2KR Amanah bisa maju dan mempunyai asset yang lumayan dan bisa mensejahterakan anggotanya.
Masih perlu adanya bimbingan dan uluran tangan dari semua pihak.semoga dengan kedatangan bapak Edi serombongan baik dari propinsi,maupun dari indagkop Rembang membawa berkah kepada kami ..aamiin.
Amin