APEL KENDARAAN DINAS BERSAMA DENGAN BIDANG ASET BPPKAD KABUPATEN REMBANG

Selasa, 10 September 2024, Dindagkopukm bersama dengan Bidang Aset BPPKAD Kabupaten Rembang menggelar apel kendaraan dinas di halaman kantor Dindagkopukm Kabupaten Rembang. Kegiatan ini bertujuan untuk penertiban administrasi barang milik daerah (BMD) di lingkungan Dindagkopukm Kabupaten Rembang. Adapun pengecekan kelengkapan kendaraan dinas harus sesuai dengan plat nomor dan stnk kendaraan.