Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Rembang mempunyai beberapa layanan untuk masyarakat diantaranya :

  1. Layanan Tera / Tera Ulang
  2. Layanan Penerbitan Rekomendasi Pembelian BBM Bersubsidi
  3. Layanan Penerbitan Izin Usaha Toko Swalayan (IUTS) atau Modern (IUTM)
  4. Layanan Penerbitan Tanda Daftar Gudang (TDG)
  5. Layanan Penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW)
  6. Layanan Pembayaran Retribusi Pasar
  7. Layanan Penerbitan Kartu Tanda Dagang (Katadag)
  8. Pelayanan Penerbitan Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK)