DINDAGKOPUKM BERSAMA DINHUB DAN SATPOL PP KEMBALI MENERTIBKAN PEDAGANG DI BAHU JALAN LINGKUNGAN PASAR LASEM

Dindagkopukm melalui Bidang Pasar dan PKL bersama Dinas Perhubungan dan Satpol PP melakukan penertiban kembali kepada pedagang yang berjualan di bahu jalan di Lingkungan Pasar Lasem yang tidak mentaati aturan waktu jam operasional sampai pukul 06.00 WIB. Dari kegiatan hari ini masih di temukan aktivitas pedagang yang masih berjualan melebihi waktu operasional. Petugas di lapangan memberikan peringatan dan melakukan pembinaan dengan memberikan himbauan secara lisan, tertulis dan pernyataan, kepada pedagang yang berjualan di bahu jalan di lingkungan pasar Lasem pada tanggal 15,17 dan 18 September 2025.