HARAPAN DARI PENGAWASAN KOPERASI

HARAPAN DARI PENGAWASAN KOPERASI

Share this Post

Koperasi merupakan soko guru perekonomian nasional mempunyai kedudukan dan peran yang sangat strategis dalam menumbuhkan kembangkan potensi ekonomi rakyat. Selasa, 31 Mei 2022 Dindakopukm Kab. Rembang dilakukan kegiatan pengawasan koperasi bertempat di Gedung KPRI Harapan Kec. Sarang Kab. Rembang bertemu dengan pengurus KPRI Harapan yang diketuai oleh Bpk Tohir Supardiana, S.Pd. Dalam kegiatan pengawasan koperasi PPKL menjelaskan bahwa keberhasilan koperasi tidak hanya ditentukan oleh pengurus semata, namun oleh anggota koperasi yang aktif dan merasa memiliki koperasi serta adanya pengawasan internal dari pengawas koperasi. Selain itu pengawas koperasi sangatlah menentukan keberhasilan koperasi karena dengan adanya pengawasan terhadap koperasi maka koperasi dapat dijalankan oleh pengurus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Prinsip kehati-hatian juga perlu dilakukan dalam memberikan pinjaman kepada anggota demi menjaga NPL koperasi. Pengawasan koperasi memiliki 3 aspek yaitu kelembagaan, usaha dan keuangan. Dengan pengawasan yang baik dapat mewujudkan koperasi yang kuat, sehat, mandiri, tangguh dan berdaya saing sesuai jatidiri koperasi perlu meningkatkan akuntabilitas, kepercayaan, kepatuhan, kesinambungan, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya kepada anggota dan masyarakat.