Hari Nyepi Dibuat RAT, Kenapa Tidak!?

Hari Nyepi Dibuat RAT, Kenapa Tidak!?

Share this Post

Melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) adalah kewajiban badan usaha koperasi, yang dimana RAT merupakan bagian Rapat Anggota. Hal ini dilakukan oleh KSPPS BMT Surya Raharja di hari Kamis, 3 Maret 2022 di kantor barunya di Ds. Karangharjo Kragan Kabupaten Rembang. Saat ini KSPPS BMT Surya Raharja pengurusnya diketuai oleh Sdr. Miftachudin. Rapat Anggota Tahunan KSPPS BMT Surya Raharja dihadiri oleh 49 orang temasuk pengurus dan pengawas, yang merupakan perwakilan dari anggota yang berjumlah 416 orang anggota. Dari Dindakopukm hadir Kabid Koperasi Dra. Idha Hayu Megayati didampingi oleh PPKL Kab. Rembang Sdr. Awang Budiyono, SE hadir dalam acara RAT tersebut. Dalam sambutannya Ibu Idha memberikann apresiasi dan memberikan pembinaan dalam rapat anggota supaya koperasi kembali ke tujuan utama dibentuknya yaitu mensejahterakan anggota. Berkaitan perijinan usaha koperasi juga harus dilengkapi dari NIB, IUSP, dan ijin buka cabang baru boleh dilakukan setelah koperasi berdiri 2 tahun aktif RAT dan dengan hasil penkes cukup sehat. Dengan pembinaan pada saat rapat anggota diharapkan koperasi bisa bergerak sesuai dengan aturan yang ada, bisa berkembang maju mendukung ekonomi anggotanya untuk mencapai sejahtera. Koperasi bisa berkembang maju, jika partisipasi anggota aktif dalam kegiatan usaha koperasi.