KEGIATAN PENERTIBAN PKL, LALU LINTAS DAN PARKIR DI KAWASAN PUSAKA LASEM

KEGIATAN PENERTIBAN PKL, LALU LINTAS DAN PARKIR DI KAWASAN PUSAKA LASEM

Share this Post

Dalam rangka mewujudkan ketertiban di Kawasan Pusaka Lasem serta menumbuhkan rasa disiplin dalam bermasyarakat, Dindakopukm Kabupaten Rembang bersama dengan Saltpol PP dan Satlantas Polres Rembang melakukan kegiatan penertiban PKL di sepanjang jalan Kawasan Pusaka Lasem pada hari Kamis, 19 Mei 2022.Selain itu dilakukan penataan lalu lintas dan parkir, dimana kendaraan roda 2, roda 3, roda 4 dan kendaraan berat dilarang parkir di bahu dan atau badan jalan maupun trotoar sepanjang jalan pantura dari Jembatan Babagan s.d MI Nasriyah dan Jalan Lasem - Jatirogo mulai dari Alun-Alun Masjid Jami Lasem s.d. Perempatan Jamu Jago. Untuk kantong parkir di Kawasan Pusaka Lasem sudah disediakan di basement pasar dan kawasan parkir Masjid Jami Lasem.