KONDISI KESEHATAN KOPERASI LEBIH TERUKUR DENGAN PENILAIAN KESEHATAN KOPERASI

Rabu (8/11/23) Bidang Koperasi Dindakopukm melakukan kegiatan pengawasan dan penilaian kesehatan di KSU Abadi yang beralamat di Ds. Wiroto Kec. Kaliori Kabupaten Rembang. Team penilai kesehatan koperasi dari Dindagkopukm bertemu dengan mas Sunardi selaku Manajer KSU Abadi. Dalam pertemuan tersebut, pendamping koperasi memaparkan tentang aturan jasa pinjaman anggota maksimal 24%/th dan simpanan 9%/th yang harus ditaati oleh koperasi kedepannya, sesuai aturan Permenkopukm No. 8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi. Penilaian kesehatan di KSU Abadi melalui metode tanya jawab, cek dokumen fisik dan sharing berkaitan aturan, tata kelola, laporan keuangan koperasi. Adapun aspek yang dinilai meliputi tata kelola, profil resiko, kinerja keuangan dan permodalan koperasi. Hasil dari Penkes di KSU Abadi adalah cukup sehat skor 67, dengan banyak temuan yang diharapkan ditindak lanjuti oleh pengurus dan pengelola. Untuk tata kelola berkaitan kelembagaan koperasi, som, sop dan persus perlu dibuat sesuai dengan kondisi terkini dari koperasi. Laporan keuangan perlu dibenahi baik perkiraan akun, pencatatan angka sesuai kaidah akuntansi. Dengan penkes koperasi akan diketahui kondisi dari koperasi, tetapi sifatnya terbatas dari data yg disampaikan oleh pihak pengurus dan pengelola koperasi. Untuk validitas data tentunya mereka yg tahu, diharapkan nilai kejujuran dalam melaporkan kondisi koperasi adalah yang utama.