KOPERASI BERBADAN HUKUM, WUJUD BERSAMA UNTUK MENCAPAI SEJAHTERA

Rabu (3/8/2022) Dindakopukm Kab. Rembang mengadakan kunjungan pembinaan dan pengawasan Ke Koperasi Produsen Setia Bakti Jaya Makmur beralamat Ruko PPIDs. Pandangan Wetan Kragan Kabupaten Rembang. Adapun Nomor Badan hukum pendirian koperasi adalah AHU-0000981.AH.01.29.Tahun 2022. Tim pembinaan dan pengawasan koperasi dari Dindakopukm Kab. Rembang bertemu dengan Bpk. Eko Sugeng Waluyo selaku ketua koperasi produsen Setia Bakti Jaya Makmur dan didampingi oleh sekretaris Ibu Wiwin Supriyanti. Koperasi Produsen SBJM berdiri di bulan April 2022 dengan anggota 21 orang, dengan tujuan utama sebagai suatu wadah usaha pemuda nelayan untuk memperbaiki taraf hidup mereka. Pembinaan yang dilakukan berkaitan dengan kelembagaan dari buku administrasi koperasi, dan cros cek usaha yang dijalankan koperasi. Bimtek singkat berkaitan pengisian buku-buku administrasi kelembagaan dari buku anggota, buku simpanan anggota, buku rapat anggota, buku pengurus, buku pengawas, buku keputusan rapat, buku tamu, buku anjuran pejabat, dll. Dengan pembinaan dan pengawasan yang berkesinambungan dan terarah diharapkan koperasi berbadan hukum baru bisa berkembang dan bisa eksis melayani anggotanya sebagai wujud usaha bersama untuk mencapai sejahtera dengan peningkatan taraf ekonomi anggotanya.