KOPERASI PONDOK PESANTREN PUNYA BIDANG USAHA UNTUK KESEJAHTERAAN ANGGOTA DAN MASYARAKAT

Rabu, 10 Januari 2024 Bidang Koperasi Dindakopukm Rembang melakukan kunjungan pembinaan dan update data di Koperasi Konsumen Anugerah Bisnis Santri di Desa Narukan Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang. Adapun koperasi tersebut adalah koperasi baru yang berbadan hukum tingkat Provinsi Jawa Tengah dengan No.AHU-0002915.AH.29.TAHUN 2023 yang tertanggal 21 Juli 2023 dengan Notaris Ahmad Fatkhur Rohman, SH, M.Kn dari Bawen Semarang. Koperasi yang berlokasi di Ponpes Ashidiq Boarding School di Jl. Pandangan Sedan Km.3 Ds. Narukan Kec. Kragan ini bergerak di bidang usaha industri air minum isi ulang, penyediaan akomodasi dan penyediaan makan minum serta usaha jasa lainnya di sektor perdagangan dan alat tulis kantor. Dalam pembinaan ini, pendamping koperasi memberikan 18 buku administrasi untuk diisi dan dilengkapi oleh pengurus koperasi. Selain itu juga diarahkan untuk menyusun ART, SOM, SOP dan Persus yang dibutuhkan untuk mendukung administrasi dari koperasi. Koperasi juga diwajibkan untuk membuat laporan pertanggungjawaban pengurus dan pengawas dengan menggelar RAT TB Tahun 2023 sampai dengan akhir Bulan Maret 2024. Dengan pembinaan yang berkelanjutan terhadap koperasi baru, diharapkan dapat terwujudnya koperasi yang sehat, kuat, mandiri dan akuntabel. Serta mampu memberikan pelayanan yang baik serta mampu memberikan kemanfaatan dan kesejahteraan terhadap seluruh anggotanya maupun terhadap masyarakat.