LAUNCHING DAN PENYERAHAN BADAN HUKUM KOPERASI DESA KELURAHAN MERAH PUTIH KABUPATEN REMBANG

Senin, 16 Juni 2025 Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dindagkopukm melaunching dan menyerahkan dokumen badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Rembang. Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menetapkan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Melalui Inpres ini diinstruksikan untuk mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi 80.000 (delapan puluh ribu) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.