LAUNCHING DAN PENYERAHAN BADAN HUKUM KOPERASI DESA KELURAHAN MERAH PUTIH KABUPATEN REMBANG

LAUNCHING DAN PENYERAHAN BADAN HUKUM KOPERASI DESA KELURAHAN MERAH PUTIH KABUPATEN REMBANG

Share this Post

Senin, 16 Juni 2025 Pemerintah Kabupaten Rembang melalui Dindagkopukm melaunching dan menyerahkan dokumen badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Kabupaten Rembang. Kegiatan ini dalam rangka mewujudkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 yang menetapkan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Melalui Inpres ini diinstruksikan untuk mengambil langkah-langkah komprehensif yang terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk melaksanakan kebijakan strategis optimalisasi dan percepatan pembentukan melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi 80.000 (delapan puluh ribu) Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.