MENJAGA LIKUIDITAS KOPERASI AGAR TIDAK MERUGIKAN ANGGOTA

MENJAGA LIKUIDITAS KOPERASI AGAR TIDAK MERUGIKAN ANGGOTA

Share this Post

Senin, 20 November 2023 Bidang Koperasi Dindakopukm Kab. Rembang melakukan kegiatan Penilaian Kesehatan koperasi di KSU Amanah Barokah Rembang. Pertemuan dengan pengurus koperasi membahas terkait aspek tata kelola, profil resiko, kinerja keuangan dan permodalan koperasi. Selain itu Ibu Sitta selaku pengurus koperasi memberikan penjelasan kepada team penilai, bahwa likuiditas koperasi selalu dijaga dengan presentase 20-30% dari kewajiban lancarnya. Hal ini merupakan tingkat aman dan untuk menjaga kepercayaan anggota dalam hal dana simpanannya di koperasi. Dan Koperasi adalah lembaga intermediasi anggota yang memiliki dana dan anggota yang membutuhkan dana, selayaknya menjadi jembatan yang baik dari kedua hal tersebut. Setelah dilakukan tanya jawab, cek dokumen dan entri form penkes oleh pendamping koperasi, KSU Amanah Barokah memperoleh predikat cukup sehat. Salah satu temuan yaitu ada jasa simpanan yang cukup tinggi melebihi ketentuan dalam Permenkopukm No. 8 Th 2023 yaitu melebihi dari 9% yang dapat membebani performa laba rugi koperasi. Untuk kedepannya hal tersebut dapat disikapi dengan melakukan penurunan jasa simpanan sehingga performa SHU koperasi dapat meningkat. Diharapkan koperasi dapat melakukan self assesment untuk menilai kesehatannya sendiri. Sudahkah siap gerakan koperasi melakukan itu?