Nelayan Berkoperasi..Apa Bisa?

Nelayan Berkoperasi..Apa Bisa?

Share this Post

Masyarakat diwilayah pesisir pantai utara jawa adalah nelayan. Dimana mereka sehari-harinya menangkap ikan sebagai pekerjaan utamanya.Dimana budaya para nelayan hanya menangkap ikan dan menjualnya.Bpk Eko Sugeng Waluyo, selaku kepala desa Pandangan Wetan ingin merubah dan memaksimalkan hasil laut yang ditangkap nelayan menjadi produk olahan supaya nilai jualnya lebih tinggi, sehingga masyarakat nelayan di pandangan wetan lebih sejahtera.Senin, 17 Januari 2022 di Gedung Pertemuan Nelayan TPI Pandangan Wetan Kecamatan Kragan Kabupaten Rembang, para pemuda Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) melakukan rapat pembentukan koperasi dan penyuluhan perkoperasian.Dalam rapat penyuluhan perkoperasian di hadiri oleh 22 orang calon anggota dan 2 orang perwakilan dari Dinas Perdagangan dan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah. Yaitu Ibu Retno Intaruni Pudjiarno, SE selaku Fungsional Pengembangan Usaha Koperasi dan Sdr. Awang Budiyono PPKL Kabupaten Rembang.Dalam penyuluhan perkoperasian, PPKL Kab. Rembang memberikan paparan berkaitan syarat dan proses pembentukan koperasi, perangkat organisasi koperasi, prinsip-prinsip koperasi, permohonan NPWP dan perijinan berusaha lewat oss.go.id.Dalam rapat pembentukan koperasi, dihasilkan keputusanan akan dibentuk Koperasi Produksi Setya Bakti Jaya Makmur. Dengan Ketua pengurus Bpk Eko Sugeng Waluyo dengan masa bakti kepengurusan 5th. Untuk simpanan pokok Rp. 300.000 dan simpanan Wajib Rp. 20.000.Diharapkan dengan dilakukan penyuluhan perkoperasian, pengurus dan calon anggota koperasi lebih paham dan tahu apa itu koperasi? Bagaimana proses pembentukan dan tata cara mengelola koperasi secara baik.Koperasi adalah milik anggota dan sekaligus juga pengguna jasanya. So dari, oleh dan untuk anggota! Tuh KoperasiKoperasi berjaya, anggota sejahtera.