OPTIMALISASI PAD RETRIBUSI PELAYANAN PASAR SERENTAK DI MASING-MASING PASAR DI KABUPATEN REMBANG

Hilangnya kewenangan dalam hal pelayanan persampahan dan metrologi legal di Dindagkopukm Kabupaten Rembang, maka untuk mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama yg bersumber dari Retribusi Pelayanan Pasar, Bidang Pasar menggerakkan petugas juru pungut dan tim pengelola pasar untuk melakukan penagihan piutang secara estafet.
Surat rincian tagihan masing-masing pedagang menjadi dasar untuk dilakukan penagihan secara serentak di masing-masing pasar di Kabupaten Rembang.