PELAKSANAAN RAT BUKAN TOLAK UKUR KESEHATAN KOPERASI!!

Koperasi yang rutin melaksanakan RAT (Rapat Anggota Tahunan) setiap tahun bukan sebagai tolak ukur koperasi sehat. Namun pelaksanaan RAT hanya menjadi salah satu poin dalam penilaian kesehatan koperasi. Untuk mengetahui koperasi itu sehat dan tidak sehat sangatlah mudah sekali. Koperasi sehat dan tidak bisa diketahui dari susunan kepengurusan dan tata laksana koperasi. Koperasi berdiri atas kepentingan yang sama dari para pendiri dengan komitmen dari, oleh dan untuk anggota. Dilandasi rasa kekeluargaan dan gotong royong yang mengedepankan demokrasi tranparansi dan akuntabilitas Selasa (14/11/2023) Bidang Koperasi Dindakopukm Kab. Rembamg melakukan kegiatan penilaian kesehatan koperasi di KSPPS Shohibul Ummat Rembang. Tujuan dilaksanakan penilaian kesehatan koperasi adalah terwujudnya pengelolaan koperasi yang sehat & sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu pelayanan prima kepada pengguna jasa koperasi akan meningkatnya citra dan kredibilitas kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi sebagai lembaga keuangan yang mampu mengelola kegiatan usaha simpan pinjam secara profesional. Pendamping koperasi mengungkapkan bahwa dengan meningkatnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kegiatan usaha simpan pinjam oleh koperasi akan memberikan manfaat ekonomi pada anggotanya. Rapat anggota adalah keputusan tertinggi dalam koperasi sedangkan pengurus adalah pelaksana pengelolaan koperasi yang mendapatkan mandat dari anggota. Sebagai anggota juga harus memahami bagaimana tata kelola dan kesehatan koperasinya.