PELAYANAN MASYARAKAT - KONSULTASI PEMBENTUKAN KOPERASI

Salah satu wujud pelayanan masyarakat pada bidang koperasi Dindagkopukm kab.Rembang adalah penyuluhan perkoperasian kepada kelompok pra koperasi.Rabu, 19 Januari 2022 PPKL kab. Rembang memberikan penjelasan kepada 2 orang perwakilan kelompok masyarakat yang ingin mendirikan koperasi. Dalam hal tersebut, kami memberikan penjelasan mengenai pengertian koperasi secara garis besar, mekanisme pendirian koperasi berikut dengan persyaratan dalam pengajuan Badan Hukum koperasi. Untuk langkah selanjutnya kami akan memberikan materi tersebut secara detail dalam acara pembentukan koperasi pada kelompok tersebut sekaligus berkoordinasi dengan Notaris Pembuat Akta Koperasi yang ditunjuk.