PEMBUATAN IUSP DI SISTEM OSS SEBAGAI KELENGKAPAN IJIN KOPERASI

Untuk mendapatkan Ijin usaha dan Ijin operasional, pelaku usaha koperasi harus dapat memenuhi kepatuhan legalitas usaha salah satunya NIB dan Izin Usaha Simpan Pinjam di OSS Berbasis Risiko. Kamis (24/11/2022) Bertempat di Bidang Koperasi Dindakopukm Kab. Rembang, Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) Kabupaten Rembang menerima konsultasi berkaitan perijinan NIB dan IUSP pada sistem oss.go.id. Sdr Rizal dan Miftahchudin pengelola KSPPS BMT Surya Raharja Rembang bertemu dengan Awang Budiyono selaku PPKL untuk menanyakan berkaitan sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK), Nomor Induk Berusaha (NIB_RBA) dan Ijin Unit Simpan Pinjam (IUSP) koperasi. Saat ini KSPPS BMT Surya Raharja sudah memiliki NIB tetapi belum punya IUSP. Sedangkan NIK belum tercetak sertifikatnya dikarenakan koperasi baru, belum ada 2 tahun. PPKL akan mendampingi dan fasilitasi pembuatan IUSP di sistem oss.go.id supaya koperasi memiliki kelengkapan ijin usaha tersebut. Dalam diskusi dipaparkan berkaitan pemenuhan persyaratan untuk mendapatkan IUSP koperasi dan perijinan usaha simoan pinjam koperasi di sistem oss.go.id baik simpan pinjam konvensional maypun syariah. Sudahkah koperasi simpan pinjam didaerahmu miliki IUSP dari sistem oss.go.id ? Hubungi Penyuluh Koperasi untuk membantu..!