PENDAMPINGAN KOPERASI TERHADAP KETERTIBAN LAPORAN KINERJA (RAT)

Sebagai tindak lanjut dari hasil zoom meeting pada tgl 13 September 2023 bersama Ibu Desy Arijani, SE, MM Kabid Kelembagaan Dinkopukm Provinsi Jawa Tengah bersama Pendamping Koperasi. Pendamping Koperasi diminta membantu melakukan pengecekan di lapangan berkaitan ketertiban laporan kinerja (RAT) koperasi kepada dinas yang membidangi koperasi. Di wilayah Kabupaten Rembang ada 8 koperasi yang berbadan hukum belum melaporkan RAT TB Tahun 2022. Kamis (14/9/2023) Dindakopukm Kab. Rembang melakukan pendataan dan pembinaan kelembagaan kepada gerakan koperasi yang berbadan hukum tingkat Provinsi Jawa Tengah di Kab. Rembang. Dimulai dengan berkunjung ke Koperasi Konsumen Arafah Amanah Berkah RSI Rembang yang masuk dalam daftar 8 koperasi tersebut. Pertemuan dengan Drs. ismail Husnan dan Mas Imron, S.Kes sebagai pengurus koperasi di RSI Arafah Rembang menjelaskan bahwa koperasi sudah RAT tgl 11 Maret 2023, tetapi belum melaporkan brosur RATnya ke Dinkopukm Provinsi Jateng. Selain kegiatan tersebut juga dilakukan identifikasi kondisi koperasi yang bertujuan untuk mengupdate data keragaman koperasi berbadan hukum sesuai dengan kondisi terkini.