PENERTIBAN PEDAGANG DI AREA BAHU JALAN TERMINAL LASEM

Dindagkopukm Kabupaten Rembang melalui Bidang Pasar & PKL melakukan kegiatan penertiban pedagang yang berjualan di sekitar bahu jalan Terminal Lasem pada Senin, 15 September 2025 kemarin. Kegiatan ini sebagai upaya tindak lanjut terhadap aduan pedagang Pasar Lasem. Demi kenyamanan dan ketertiban bersama, untuk pedagang yang berjualan di bahu jalan diharuskan bubar pada pukul 07.00 wib.