PENGAWASAN KPRI LESTARI

Kamis, 2 Juni 2022, Dindakopukm Kab. Rembang melakukan kunjungan di Kantor KPRI Lestari Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang bertemu dua orang pengurus PKPRI Bpk Sya'roni dan Khasanun. Sedangkan perwakilan dari Dekopinda Rembang Bpk. Hadi Sutopo juga hadir dalam kegiatan ini. Ketua Pengurus KPRI Lestari Bpk. Indarso, Spd memaparkan kondisi usaha koperasi yang staknan dan kondisi keuangan yang defisit. Semua terjadi akibat kesalahan dalam pengelolaan managemen koperasi. Dimana dalam pengelolaan koperasi harusnya berpedoman pada SOM dan SOP yang berlaku supaya koperasi berjalan sesuai dengan jalurnya. Banyak koperasi mengalami kehancuran akibat faktor internal kepengurusan, maka perlu keprofesionalan dalam tata kelola koperasi. Banyak pengurus KPRI menganggap koperasi adalah pekerjaan sambilan. Berkaitan fungsi pengawas belum optimal, dimana tupoksi pengawas adalah mengawasi kinerja pengurus dalam menjalankan kebijakan dari hasil rapat anggota. Aspek kelembagaan faktor yang cukup menentukan kemajuan koperasi, tidak kalah pentingnya faktor keuangan jadi prioritas utama dalam unit simpan pinjam. Karena kas flow simpin seperti aliran darah manusia, maka perlu dijaga dengan baik.