PENYESUAIAN HET LPG 3 KG PADA TITIK SERAH SUB PENYALUR / PANGKALAN

Ada penyesuaian Harga Eceran Tertinggi LPG Tabung 3 kg pada titik serah sub penyalur/pangkalan di Wilayah Kabupaten Rembang yang diatur dalam Surat Keputusan Bupati Nomor 500.10.7.6/1785/2024.
Semoga ini menjadi perhatian bagi masyarakat Rembang terutama Agen-agen LPG dan diteruskan ke pangkalan masing-masing.
SK Bupati Nomor 500.10.7.6/1785/2024 bisa didownload disini.