Perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.

1.PK DINDAGKOPUKM KAB REMBANG TH 2024Lihat
2.PK DINDAGKOPUKM KAB REMBANG TH 2023Lihat
3.PK DINDAGKOPUKM KAB REMBANG TH 2025Lihat