Perjanjian kinerja adalah lembar/dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah untuk melaksanakan program/kegiatan yang disertai dengan indikator kinerja.
1. | PK DINDAGKOPUKM KAB REMBANG TH 2024 | Lihat |
2. | PK DINDAGKOPUKM KAB REMBANG TH 2023 | Lihat |
3. | PK DINDAGKOPUKM KAB REMBANG TH 2025 | Lihat |