RATUSAN PENGEMUDI OJEK MENDAPATKAN BANSOS DARI PEMKAB REMBANG

RATUSAN PENGEMUDI OJEK MENDAPATKAN BANSOS DARI PEMKAB REMBANG

Share this Post

Wakil Bupati Rembang Mochamad Hanies Cholil Barro’ didampingi Kepala Dindakopukm Kab. Rembang Mohammad Mahfudz menyerahkan bantuan sosial kepada pengemudi ojek di kantor Bank Jateng Cabang Rembang, Jum’at, 30 Desember 2022. Bansos itu diberikan tak hanya kepada ojek online tetapi juga ojek konvensional. Sekitar 426 pengemudi ojek yang terdata mendapatkan bansos dari Pemkab Rembang. Bansos ini bersumber dari dana APBD yang digelontorkan untuk pengendalian inflasi. Setiap pengemudi ojek mendapat bantuan sebesar Rp. 450.000,- untuk tiga bulan, dari bulan Oktober sampai dengan Desember 2022. Jika dilihat nominalnya memang tidak seberapa namun setidaknya bisa digunakan sebaik- baiknya untuk membantu memenuhi kebutuhan pokok masyarakat.