SEJUMLAH TIMBANGAN DIKUMPULKAN UNTUK DITERA ULANG DI PASAR PANDANGAN
Sidang tera atau tera ulang adalah suatu kegiatan dalam mengawasi timbangan pedagang untuk memastikan alat-alat tersebut berfungsi dengan baik dan menunjukkan hasil pengukuran yang tepat. Dindagkopukm Kabupaten Rembang melalui UPT Metrologi Legal melaksanakan kegiatan tera/tera ulang di Pasar Pandangan pada 24-25 November 2025 kemarin. Kegiatan ini sebagai upaya perlindungan konsumen sehingga diantara pelaku usaha, pedagang dan pemilik UTTP terjamin transaksinya.