TATA KELOLA KOPERASI, PELAYANAN DAN PENANGANAN KREDIT DILAKUKAN DENGAN PROFESIONAL

Pada hari ke-3 kegiatan pelatihan perkoperasian, materi pertama yang disampaikan adalah tentang tata kelola koperasi, sevice exelence, dan penanganan kredit bermasalah oleh narsum Pak Budiyono dan Moh. Mahfud dari KSP Bhakti Sambilawang Kabupaten Pati. Untuk materi kedua oleh Puji Astuti, SE dari LDP Sinar Muria Pati memberikan paparan terkait regulasi koperasi dengan terbitnya Permenkopukm No.8 Tahun 2023 tentang Usaha Simpan Pinjam oleh Koperasi dan draf perubahan ke tiga UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Dalam perkembangannya, koperasi memiliki tata kelola yang profesional sesuai dengan regulasi.