UPT METROLOGI LEGAL GIATKAN TERA DAN TERA ULANG DI PASAR SARANG

Dalam meningkatkan pelayanan masyarakat di Kabupaten Rembang, UPT Metrologi Kabupaten Rembang melakukan kegiatan rutin tera/tera ulang di Pasar Sarang. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, yaitu dari tanggal 10 s.d. 12 Oktober 2022 ini berjalan dengan lancar. Sekitar 840 alat-alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) dapat ditera/ditera ulang. Ada timbangan meja 139 unit, timbangan elektrik 6 unit dan anak timbangan 695 buah. Semoga dengan pelayanan tera/tera ulang yang dilakukan UPT Metrologi Legal Kab. Rembang ini, kenyamanan jual beli barang antara penjual dengan pembeli menjadi semakin terjamin.