MAKLUMAT PELAYANAN
Dengan ini, kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan dan akan melakukan perbaikan berkelanjutan. Apabila tidak menepati janji ini, kami bersedia menerima sanksi sesuai peraturan perundang - undangan yang berlaku.
Rembang, 1 Juli 2025
KEPALA DINDAGKOPUKM KABUPATEN REMBANG
MOHAMMAD MAHFUDZ, SH., MH.