SEJUMLAH TIMBANGAN DIKUMPULKAN UNTUK DITERA ULANG DI PASAR PANDANGAN

SEJUMLAH TIMBANGAN DIKUMPULKAN UNTUK DITERA ULANG DI PASAR PANDANGAN

Share this Post

Sidang tera atau tera ulang adalah suatu kegiatan dalam mengawasi timbangan pedagang untuk memastikan alat-alat tersebut berfungsi dengan baik dan menunjukkan hasil pengukuran yang tepat. Dindagkopukm Kabupaten Rembang melalui UPT Metrologi Legal melaksanakan kegiatan tera/tera ulang di Pasar Pandangan pada 24-25 November 2025 kemarin. Kegiatan ini sebagai upaya perlindungan konsumen sehingga diantara pelaku usaha, pedagang dan pemilik UTTP terjamin transaksinya.