SIDAK LPG SUBSIDI UNGKAP KETIDAKSESUAIAN BERAT TABUNG
Dindagkopukm Kabupaten Rembang menemukan adanya ketidaksesuaian takaran pada sejumlah tabung LPG 3 kg dalam kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di SPBE PT Indah Sri Rejeki.
Dari hasil pemeriksaan terhadap sampel tabung, masih ditemukan berat isi yang berada di bawah standar yang telah ditetapkan. Seharusnya, berat total tabung LPG 3 kg mencapai ±8 kg (termasuk tabung), dengan toleransi tertentu. Namun, ditemukan beberapa tabung dengan berat di bawah ketentuan tersebut, sehingga dinyatakan tidak layak untuk diedarkan.Temuan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah dalam rangka memastikan perlindungan konsumen serta menjaga kualitas distribusi LPG subsidi agar tetap sesuai dengan ketentuan. Seluruh tabung yang tidak memenuhi standar telah ditarik untuk dilakukan pemeriksaan dan perbaikan lebih lanjut sebelum kembali didistribusikan.
Pengawasan akan terus dilakukan secara berkala, terutama menjelang momen kebutuhan tinggi, guna memastikan masyarakat menerima LPG subsidi dengan kualitas dan takaran yang sesuai. Masyarakat juga diimbau untuk lebih teliti serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi ketidaksesuaian di lapangan.