Standart Pelayanan & SOP

Standart Pelayanan & SOP

Share this Post

Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah serangkaian instruksi tertulis terperinci yang menjadi pedoman untuk menjalankan tugas atau proses secara konsisten, efisien, dan sesuai standar. SOP menjelaskan bagaimana, kapan, di mana, dan oleh siapa suatu pekerjaan harus dilakukan, sehingga fungsinya adalah memastikan keseragaman, mengurangi kesalahan, meningkatkan efisiensi, dan menjaga kualitas. Berikut ini beberapa SOP di lingkungan Dindagkopukm Kabupaten Rembang yang sudah ditetapkan :

BIDANG

DAFTAR SOP YANG SUDAH DITETAPKAN

KOPERASI

1. SOP diklat dan uji kompetensi


2. SOP Pembubaran koperasi oleh pemerintah


3. SOP Pembubaran koperasi oleh anggota koperasi


4. SOP Perubahan anggaran dasar koperasi


5. SOP Pemeriksaan kelembagaan koperasi


6. SOP Pembinaan dan fasilitasi kemitraan antar koperasi


7. SOP Fasilitasi usaha yang dikelola oleh koperasi

UKM

1. SOP Rekomendasi BBM bersubsidi

UPT METROLOGI LEGAL

1. SOP Pelayanan UPT Metrologi Legal

PASAR

1. SOP Pasar Rembang


2. SOP Pasar Sulang


3. SOP Pasar Sumber


4. SOP Pasar Magersari


5. SOP Pasar Lasem


6. SOP Pasar Kreatif Lasem


7. SOP Pasar Jolutundo


8. SOP Pasar Pamotan


9. SOP Pasar Tegaldowo


10. SOP Pasar Wonokerto


11. SOP Pasar Sedan


12. SOP Pasar Kragan


13. SOP Pasar Pandangan


14. SOP Pasar Sarang


15. SOP Pasar Gandrirojo

PERDAGANGAN

1. SOP Bidang Perdagangan

UMUM KEPEGAWAIAN

1. SOP Pemeriksaan Kondisi Kendaraan Dinas


2. SOP Service Kendaraan Dinas


3. SOP Penggunaan Kendaraan Dinas