PENILAIAN ASET BANGUNAN UNTUK PERSIAPAN DEMOLISI PASAR REMBANG
Dalam rangka mendukung proses penataan dan pembangunan pasar, pada Kamis, 22 Oktober 2026 telah dilaksanakan kegiatan penilaian aset bangunan Pasar Rembang bersama Bidang Aset, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), serta Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Rembang.
Kegiatan ini merupakan langkah awal dalam proses administrasi penghapusan aset bangunan yang akan digunakan sebagai dasar dalam rencana pelaksanaan demolisi. Penilaian dilakukan untuk memastikan proses penghapusan aset berjalan sesuai ketentuan serta didukung oleh data dan pertimbangan teknis yang diperlukan.
Melalui koordinasi lintas perangkat daerah ini, diharapkan seluruh tahapan persiapan demolisi dapat terlaksana secara tertib, terukur, transparan, dan akuntabel, sebagai bagian dari upaya mendukung penataan fasilitas pasar yang lebih baik.