VERIFIKASI ASET BANGUNAN PASAR UNTUK PROSES AWAL PENGHAPUSAN
Selasa, 20 Oktober 2026, Bidang Pasar & PKL Dindagkopukm Kab. Rembang melaksanakan kegiatan verifikasi aset bangunan di Pasar Rembang sebagai bagian dari tahapan awal proses penghapusan aset.
Kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan dan pendataan kondisi fisik bangunan sebagai bahan pendukung dalam proses administrasi penghapusan aset sesuai dengan ketentuan yang berlaku.