SIDANG TERA DI PASAR LASEM MEMPERKUAT PERLINDUNGAN KONSUMEN

SIDANG TERA DI PASAR LASEM MEMPERKUAT PERLINDUNGAN KONSUMEN

Share this Post

Dalam rangka memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan pedagang memenuhi ketentuan dan memberikan jaminan keakuratan dalam transaksi, telah dilaksanakan Sidang Tera UTTP di Pasar Lasem pada 7–10 September 2026. Selama empat hari pelaksanaan, UPT Metrologi Legal Kabupaten Rembang mencatat :

Total 1.134 unit UTTPDari hasil pemeriksaan, terdapat 2 unit UTTP tidak sah/batal, terdiri dari 1 Timbangan Elektronik (TE) dan 1 Timbangan Meja (TM). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan konsumen sekaligus memastikan transaksi perdagangan di pasar berlangsung jujur, akurat, dan berkeadilan.