SIDANG TERA UTTP PASAR SULANG MENJAMIN KETEPATAN UKUR DALAM TRANSAKSI
Selasa, 15 September 2026, UPT Metrologi Legal Kabupaten Rembang melaksanakan kegiatan Sidang Tera Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) di Pasar Sulang.
Kegiatan ini bertujuan memastikan alat ukur dan timbang yang digunakan para pedagang memenuhi ketentuan tera, sehingga memberikan kepastian ukuran, perlindungan konsumen, serta menciptakan transaksi perdagangan yang jujur dan adil.
Hasil kegiatan yang diikuti 24 orang pedagang ini berhasil mengumpulkan UTTP sebagai berikut :
Timbangan Meja (TM): 20 unit
Timbangan Elektronik (TE): 6 unit
Centisimal Bascule (CB): 1 unit
Anak Timbangan (AT): 105 unit
Total UTTP yang ditera: 132 unitMelalui kegiatan tera dan tera ulang secara rutin, diharapkan kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi di pasar semakin terjaga.
Tera Tepat, Transaksi Hebat!