PERKUAT PERLINDUNGAN KONSUMEN MELALUI SIDANG TERA DI PASAR PAMOTAN

PERKUAT PERLINDUNGAN KONSUMEN MELALUI SIDANG TERA DI PASAR PAMOTAN

Share this Post

Kegiatan Sidang Tera UTTP di Pasar Pamotan yang dilaksanakan UPT Metrologi Legal Kabupaten Rembang selama dua hari, yaitu tanggal 16–17 September 2026, merupakan upaya memastikan alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) tetap akurat serta memberikan perlindungan kepada konsumen dan pedagang.

Rabu, 16 September 2026, sebanyak 40 pedagang mengikuti sidang tera dan berhasil menera Timbangan Meja (TM) 33 unit, Timbangan Elektronik (TE) 4 unit, Timbangan Pegas (TP) 1 unit, Timbangan Centisimal Bascule (CB) 2 unit Timbangan Gantung 1 unit, Anak Timbangan (AT) 175 unit. Total yang ditera di hari pertama sebanyak 216 UTTP.

Kamis, 17 September 2026, sebanyak 40 pedagang dan berhasil menera Timbangan Meja (TM) 27 unit, Timbangan Elektronik (TE) 11 unit, Timbangan Centisimal Bascule (CB) 4 unit, Anak Timbangan (AT) 155 unit. Total yang ditera di hari kedua 197 UTTP. Total UTTP yang berhasil ditera selama 2 hari adalah 413 UTTP.

Harapannya melalui kegiatan tera dan tera ulang ini, tercipta transaksi perdagangan yang jujur, tertib, dan adil, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam bertransaksi di pasar.

Tepat Ukurannya, Adil Transaksinya, Terlindungi Konsumennya.